Cara cek SLIK OJK (dulu BI Checking) lewat iDebKu: daftar gratis, kolektibilitas dan memperbaiki riwayat

TUREFF• •0
Sebelum mengajukan KPR, kredit kendaraan, atau pinjaman usaha, banyak orang mencari «cara cek BI checking». Istilah itu sudah lama diganti: riwayat kredit sekarang tercatat di SLIK (Sistem Layanan Informasi Keuangan) yang dikelola Otoritas Jasa Keuangan, dan setiap orang bisa mengecek datanya sendiri secara gratis lewat layanan iDebKu. Cek online lewat iDebKu Buka situs resmi idebku.ojk.go.id. Pilih pendaftaran untuk debitur perorangan, isi NIK, nama sesuai KTP, tanggal lahir, alamat email dan nomor HP. Unggah foto KTP dan swafoto sambil memegang KTP. Kirim permohonan. Nomor pendaftaran atau antrean dikirim ke email. Pantau status permohonan di menu status layanan. Setelah diverifikasi, hasil iDeb (informasi debitur) dikirim atau bisa diunduh. Layanan ini gratis. Jangan memakai jasa calo atau situs lain yang meminta bayaran. Cek langsung ke kantor OJK Datang ke kantor OJK atau layanan konsumen OJK dengan KTP asli. Untuk badan usaha diperlukan dokumen perusahaan. Membaca hasil iDeb Hasil memuat semua fasilitas kredit: kartu kredit, KPR, kredit kendaraan, pinjaman bank, paylater dan pinjaman dari lembaga yang terdaftar dan berizin OJK, beserta sisa utang dan riwayat pembayaran tiap bulan. Kolektibilitas menunjukkan kualitas pembayaran: Kol 1 (lancar): dibayar tepat waktu. Kol 2 (dalam perhatian khusus): tunggakan 1 sampai 90 hari. Kol 3 (kurang lancar), Kol 4 (diragukan), Kol 5 (macet): tunggakan makin lama. Kol 3 sampai 5 biasanya membuat pengajuan kredit baru sulit disetujui. SLIK bukan daftar hitam OJK menegaskan SLIK tidak memblokir siapa pun. Bank tetap menilai sendiri berdasarkan penghasilan, jumlah cicilan, dan riwayat. Data yang sudah dilunasi akan menampilkan status lunas, dan riwayat lama tetap tercatat selama periode tertentu. Kalau ada data yang salah Misalnya ada pinjaman yang tidak pernah Anda ajukan (bisa karena data KTP disalahgunakan) atau utang yang sudah lunas masih tercatat menunggak. Hubungi lembaga keuangan yang melaporkan data itu dan minta perbaikan, dengan bukti pelunasan. Jika tidak ditanggapi, sampaikan pengaduan ke OJK melalui kontak resmi OJK 157. Memperbaiki riwayat kredit Lunasi atau restrukturisasi tunggakan, utamakan yang paling lama. Bayar semua cicilan dan tagihan kartu kredit tepat waktu. Jangan mengajukan banyak pinjaman sekaligus. Hati-hati dengan paylater: tagihan kecil yang terlambat juga tercatat. Jauhi pinjol ilegal; cek daftar penyelenggara berizin di situs OJK.

Comments (0)