Kerja ke Korea lewat program G to G (EPS): syarat, ujian EPS-TOPIK, alur pendaftaran resmi, dan cara menghindari calo

TUREFF• •0
Setiap tahun banyak pekerja Indonesia berangkat ke Korea Selatan untuk bekerja di pabrik, pertanian, atau perikanan melalui program resmi antarpemerintah (G to G) bernama Employment Permit System (EPS). Gajinya menarik, tetapi persaingannya ketat dan penipuan oleh calo juga sering terjadi. Panduan ini menjelaskan gambaran umumnya. Jadwal dan persyaratan berubah setiap tahun, jadi selalu ikuti pengumuman resmi dari kementerian yang menangani pelindungan pekerja migran Indonesia dan dari HRD Korea. Apa itu EPS? EPS adalah sistem Pemerintah Korea untuk mendatangkan tenaga kerja asing ke sektor yang kekurangan pekerja, seperti manufaktur, pertanian, peternakan, perikanan, dan konstruksi. Pekerja mendapat visa E-9. Di Indonesia, program ini dijalankan oleh pemerintah, bukan oleh agen swasta. Syarat umum Usia sesuai batas yang ditetapkan program (umumnya sekitar 18 sampai 39 tahun). Tidak pernah dideportasi atau dilarang masuk ke Korea, dan tidak memiliki catatan pidana. Sehat jasmani dan rohani, tidak buta warna. Memiliki paspor yang masih berlaku sesuai ketentuan. Lulus ujian bahasa Korea EPS-TOPIK dan tes keterampilan. Ujian EPS-TOPIK Ujian ini menguji kemampuan bahasa Korea dasar yang dibutuhkan untuk bekerja dan hidup sehari-hari di Korea: membaca dan mendengar, dengan soal tentang budaya kerja, keselamatan kerja, dan situasi sehari-hari. Ujian biasanya dilakukan dengan komputer (CBT). Belajar dari buku standar EPS-TOPIK yang disediakan resmi oleh HRD Korea; materinya bisa diunduh di situs resminya. Mulai dari hangul, lalu kosakata dasar tentang pekerjaan, alat-alat, keselamatan, dan percakapan sehari-hari. Banyak lembaga kursus bahasa Korea, tetapi pastikan kursus tersebut legal dan jangan percaya janji "pasti lulus" atau "pasti berangkat". Alur umum 1. Pendaftaran ujian EPS-TOPIK dibuka sesuai pengumuman resmi pemerintah, biasanya secara online dan dengan kuota terbatas per sektor. 2. Peserta yang lulus EPS-TOPIK mengikuti tes keterampilan dan wawancara. 3. Data pencari kerja yang lulus masuk ke daftar yang dapat dipilih oleh pemberi kerja di Korea. Lulus ujian belum tentu langsung mendapat pekerjaan. 4. Jika dipilih, peserta menandatangani kontrak kerja, mengurus visa, mengikuti pelatihan sebelum berangkat, lalu diberangkatkan. 5. Di Korea, pekerja mengikuti pelatihan pengenalan sebelum mulai bekerja. Biaya dan calo Biaya resmi program G to G jauh lebih kecil dibanding jalur ilegal; rinciannya diumumkan secara resmi. Hati-hati dengan calo yang meminta uang jutaan rupiah dengan janji "jalur khusus", "pasti terpilih", atau "langsung berangkat". Dalam program EPS, tidak ada jalur seperti itu. Jangan menyerahkan paspor, ijazah asli, atau uang kepada orang yang tidak jelas. Selalu cek informasi hanya dari situs dan akun media sosial resmi pemerintah. Hidup dan bekerja di Korea Kontrak awal biasanya beberapa tahun dan dapat diperpanjang sesuai aturan EPS. Pekerja berhak atas upah minimum Korea, asuransi, dan perlindungan hukum yang sama dengan pekerja lokal dalam banyak hal. Pindah tempat kerja dibatasi dan hanya bisa dilakukan dalam kondisi tertentu. Jika menghadapi masalah seperti gaji tidak dibayar atau kekerasan, hubungi pusat dukungan pekerja asing di Korea, kantor tenaga kerja Korea, atau KBRI Seoul. Jangan melarikan diri dari tempat kerja (kabur): status menjadi ilegal, bisa ditangkap dan dideportasi, serta dilarang masuk kembali ke Korea. Persiapan mental dan budaya Pekerjaan di pabrik atau kapal bisa berat dan berulang, dengan jam kerja panjang. Budaya kerja Korea menuntut kecepatan, ketepatan waktu, dan disiplin keselamatan. Musim dingin di Korea sangat dingin, jadi siapkan pakaian yang sesuai. Belajar bahasa Korea dengan sungguh-sungguh akan sangat membantu, baik di tempat kerja maupun dalam kehidupan sehari-hari.

Comments (0)